Makalah kesehatan-blognya colling
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan
ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan
Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan
pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan
bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Kesehatan adalah unsur vital dan merupakan elemen konstitutif
dalam proses kehidupan seseorang. Tanpa adanya kesehatan yang baik maka tidak
akan ada masyarakat yang produktif. Dalam kehidupan berbangsa, pembangunan
kesehatan merupakan suatu hal yang bernilai sangat insentif. Nilai investasinya
terletak pada tersedianya sumber daya yang senantiasa “siap pakai” dan
terhindar dari ancaman penyakit. Di Indonesia sendiri tak bisa dipungkiri bahwa
trend pembangunan kesehatan bergulir mengikuti pola rezim penguasa. Ketika
pemerintah negeri ini hanya memandang sebelah mata pada pembangunan kesehatan,
maka kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat akan menjadi sangat
memprihatinkan.
Salah satu sub sistem kesehatan nasional adalah subsistem
pembiayaan kesehatan. Jika ditinjau dari dari defenisi sehat, sebagaimana yang
dimaksud oleh WHO, maka pembiayaan pembangunan perumahan dan atau pembiayaan
pengadaan pangan, yang karena juga memiliki dampak terhadap derajat kesehatan,
seharusnya turut pula diperhitungkan. Pada akhir akhir ini, dengan makin
kompleksnya pelayanan kesehatan serta makin langkanya sumber dana yang
tersedia, maka perhatian terhadap sub sistem pembiayaan kesehatan makin
meningkat. Pembahasan tentang subsistem pembiayaan kesehatan ini tercakup dalam
suatu cabang ilmu khusus yang dikenal dengan nama ekonomi kesehatan.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut
:
a)
Apa definisi pembiayaan kesehatan?
b)
Dari mana saja sumber biaya kesehatan?
c)
Apa saja macam biaya kesehatan?
d)
Apakah syarat pokok dan fungsi pembiayaan kesehatan?
e)
Apa saja masalah pokok pembiayaan kesehatan dan upaya penyelesaiaannya?
1.3
Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah :
a)
Mahasiswa dapat mengetahui definisi dari pembiayaan kesehatan.
b)
Mahasiswa dapat mengetahui sumber biaya kesehatan.
c)
Mahasiswa dapat mengetahui macam biaya kesehatan.
d)
Mahasiswa dapat mengetahui syarat pokok dan fungsi pembiayaan kesehatan.
e)
Mahasiswa dapat mengetahui masalah pokok pembiayaan kesehatan dan upaya
penyelesaiannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pembiayaan Kesehatan
Sub system pembiayaan kesehatan merupakan salah satu bidang ilmu
dari ekonomi kesehatan (health economy). Yang dimaksud dengan biaya
kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan
atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan,
keluarga, kelompok dan masyarakat. Dari batasan ini segera terlihat bahwa biaya
kesehatan dapat ditinjau dari dua sudut yakni :
1) Penyedia Pelayanan
Kesehatan
Yang dimaksud dengan biaya kesehatan dari sudut penyedia
pelayanan (health provider) adalah besarnya dana yang harus disediakan
untuk dapat menyelenggarakan upaya kesehatan. Dengan pengertian yang seperti
ini tampak bahwa kesehatan dari sudut penyedia pelayanan adalah persoalan utama
pemerintah dan atau pun pihak swasta, yakni pihak-pihak yang akan
menyelenggarakan upaya kesehatan.
2) Pemakai Jasa
Pelayanan
Yang dimaksud dengan biaya kesehatan dari sudut pemakai jasa
pelayanan (health consumer) adalah besarnya dana yang harus disediakan
untuk dapat memanfaatkan jasa pelayanan. Berbeda dengan pengertian pertama,
maka biaya kesehatan di sini menjadi persoalan utama para pemakai jasa
pelayanan. Dalam batas-batas tertentu, pemerintah juga turut mempersoalkannya,
yakni dalam rangka terjaminnya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat yang membutuhkannya.
Dari batasan biaya kesehatan yang seperti ini segera dipahami
bahwa pengertian biaya kesehatan tidaklah sama antara penyedia pelayanan
kesehatan (health provider) dengan pemakai jasa pelayanan kesehatan (health
consumer). Bagi penyedia pelayanan kesehatan, pengertian biaya kesehatan
lebih menunjuk pada dana yang harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan
upaya kesehatan. Sedangkan bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, pengertian
biaya kesehatan lebih menunjuk pada dana yang harus disediakan untuk dapat
memanfaatkan upaya kesehatan. Sesuai dengan terdapatnya perbedaan pengertian
yang seperti ini, tentu mudah diperkirakan bahwa besarnya dana yang dihitung
sebagai biaya kesehatan tidaklah sama antara pemakai jasa pelayanan dengan
penyedia pelayanan kesehatan. Besarnya dana bagi penyedia pelayanan lebih
menunjuk padaa seluruh biaya investasi (investment cost) serta seluruh
biaya operasional (operational cost) yang harus disediakan untuk
menyelenggarakan upaya kesehatan. Sedangkan besarnnya dana bagi pemakai jasa
pelayanan lebih menunjuk pada jumlah uang yang harus dikeluarkan (out of
pocket) untuk dapat memanfaatka suatu upaya kesehatan.
Secara umum disebutkan apabila total dana yang dikeluarkan oleh
seluruh pemakai jasa pelayanan, dan arena itu merupakan pemasukan bagi penyedia
pelayan kesehatan (income) adalah lebih besar daripada yang dikeluarkan
oleh penyedia pelayanan kesehatan (expenses), maka berarti
penyelenggaraan upaya kesehatan tersebut mengalami keuntungan (profit).
Tetapi apabila sebaliknya, maka berarti penyelenggaraan upaya kesehatan
tersebut mengalami kerugian (loss).
Perhitungan total biaya kesehatan satu negara sangat tergantung
dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh kedua belah pihakk tersebut. Hanya
saja, karena pada umumnya pihak penyedia pelayanan kesehatan terutama yang
diselenggrakan oleh ihak swasta tidak ingin mengalami kerugian, dan karena itu
setiap pengeluaran telah diperhitungkan terhadap jasa pelayanan yang akan
diselenggarakan, maka perhitungan total biaya kesehatan akhirnya lebih banyak
didasarkan pada jumlah dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa pelayanan
kesehatan saja.
Di samping itu, karena di setiap negara selalu ditemukan peranan
pemerintah, maka dalam memperhitungkan jumlah dana yang beredar di sektor
pemerintah. Tetapi karena pada upaya kesehatan pemerintah selalu ditemukan
adanya subsidi, maka cara perhitungan yang dipergunakan tidaklah sama. Total
biaya kesehatan dari sektor pemerintah tidak dihitung dari besarnya dana yang
dikeluarkan oleh para pemakai jasa, dan karena itu merupakan pendapatan (income)
pemerintah, melainkan dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah (expenses)
untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Dari uraian ini menjadi jelaslah untuk dapat menghitung besarnya
total biaya kesehatan yang berlaku di suatu negara, ada dua pedoman yang
dipakai. Pertama, besarnya dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa
pelayanan untuk sektor swasta. Kedua, besarnya dana yang dikeluarkan oleh para
pemakai jasa pelayanan kesehatan untuk sektor pemerintah. Total biaya kesehatan
adalah hasil dari penjumlahan dari kedua pengeluaran tersebut.
2.2 Sumber Biaya Kesehatan
Telah kita ketahui bersama bahwa sumber pembiayaan untuk
penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan melibatkan dua pihak utama yaitu
pemerintah (public) dan swasta (private). Kini masih
diperdebatkan apakah kesehatan itu sebenarnya barang public atau private mengingat bahwa
fasilitas-fasilitas kesehatan yang dipegang oleh pihak swasta (private)
cenderung bersifat komersil. Di sebagian besar wilayah Indonesia, sektor swasta
mendominasi penyediaan fasilitas kesehatan, lebih dari setengah rumah sakit
yang tersedia merupakan rumah sakit swasta, dan sekitar 30-50 persen segala
bentuk pelayanan kesehatan diberikan oleh pihak swasta (satu dekade yang lalu
hanya sekitar 10 persen). Hal ini tentunya akan menjadi kendala terutama bagi
masyarakat golongan menengah ke bawah. Tingginya biaya kesehatan yang harus
dikeluarkan jika menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan swasta tidak
sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia yang
tergolong menengah ke bawah.
Sumber biaya kesehatan tidaklah sama antara satu negara dengan
negara lain. Secara umum sumber biaya kesehatan dapat dibedakan sebagai berikut
:
1.
Bersumber dari anggaran
pemerintah
Pada sistem ini, biaya dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan
sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Pelayanannya diberikan secara cuma-cuma
oleh pemerintah sehingga sangat jarang penyelenggaraan pelayanan kesehatan
disediakan oleh pihak swasta. Untuk negara yang kondisi keuangannya belum baik,
sistem ini sulit dilaksanakan karena memerlukan dana yang sangat besar.
Contohnya dana dari pemerintah pusat dan provinsi.
2. Bersumber dari anggaran masyarakat
Dapat berasal dari individual ataupun perusahaan. Sistem ini
mengharapkan agar masyarakat (swasta) berperan aktif secara mandiri dalam
penyelenggaraan maupun pemanfaatannya. Hal ini memberikan dampak adanya
pelayanan-pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta, dengan
fasilitas dan penggunaan alat-alat berteknologi tinggi disertai peningkatan
biaya pemanfaatan atau penggunaannya oleh pihak pemakai jasa layanan kesehatan
tersebut. Contohnya CSR atau Corporate Social
Reponsibility) dan pengeluaran rumah
tangga baik yang dibayarkan tunai atau melalui sistem asuransi.
3. Bantuan biaya dari dalam dan luar negeri
Sumber pembiayaan kesehatan, khususnya untuk penatalaksanaan
penyakit-penyakit tertentu cukup sering diperoleh dari bantuan biaya pihak
lain, misalnya oleh organisasi sosial ataupun pemerintah negara lain. Misalnya
bantuan dana dari luar negeri untuk penanganan HIV dan virus H5N1 yang
diberikan oleh WHO kepada negara-negara berkembang (termasuk Indonesia).
4. Gabungan anggaran pemerintah dan masyarakat
Sistem ini banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia karena
dapat mengakomodasi kelemahan-kelemahan yang timbul pada sumber pembiayaan
kesehatan sebelumnya. Tingginya biaya kesehatan yang dibutuhkan ditanggung
sebagian oleh pemerintah dengan menyediakan layanan kesehatan bersubsidi.
Sistem ini juga menuntut peran serta masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan
yang dibutuhkan dengan mengeluarkan biaya tambahan.
Dengan ikut sertanya masyarakat menyelenggarakan pelayanan
kesehatan, maka ditemukan pelayanan kesehatan swasta. Selanjutnya dengan
diikutsertakannya masyarakat membiayai pemanfaatan pelayanan kesehatan, maka
pelayanan kesehatan tidaklah cuma-cuma. Masyarakat diharuskan membayar
pelayanan kesehatan yang dimanfaatkannya. Sekalipun pada saat ini makin
banyak saja negara yang mengikutsertakan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan,
namun tidak ditemukan satu negara pun yang pemerintah sepenuhnya tidak ikut
serta. Pada negara yang peranan swastanya sangat dominan pun peranan pemerintah
tetap ditemukan. Paling tidak dalam membiayai upaya kesehatan masyarakat, dan
ataupun membiayai pelayanan kedokteran yang menyangkut kepentingan
masyarakat yang kurang mampu.
2.3 Macam Biaya Kesehatan
Biaya kesehatan banyak macamnya karena semuanya tergantung dari
jenis dan kompleksitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan atau
dimanfaatkan. Hanya saja disesuaikan dengan pembagian pelayanan kesehatan, maka
biaya kesehatan tersebut secara umum dapat dibedakan atas dua macam yakni :
1.
Biaya pelayanan
kedokteran
Biaya yang dimaksudkan di sini adalah biaya yang dibutuhkan
untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kedokteran, yakni yang
tujuan utamanya untuk mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan penderita.
2. Biaya pelayanan kesehatan masyarakat
Biaya yang dimaksudkan di sini adalah biaya yang dibutuhkan
untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat
yakni yang tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta
untuk mencegah penyakit.
Sama halnya dengan biaya kesehatan secara keseluruhan, maka
masing-masing biaya kesehatan ini dapat pula ditinjau dari dua sudut yakni dari
sudut penyelenggara kesehatan (health provider) dan dari sudut pemakai jasa
pelayanan kesehatan (health consumer).
2.4 Syarat Pokok dan
Fungsi Pembiayaan Kesehatan
Suatu
biaya kesehatan yang baik haruslah memenuhi beberapa syarat pokok yakni :
1) Jumlah
Syarat utama dari biaya kesehatan haruslah
tersedia dalam jumlah yang cukup. Yang dimaksud cukup adalah dapat membiayai
penyelenggaraan semua upaya kesehatan yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan
masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
2) Penyebaran
Berupa penyebaran dana yang
harus sesuai dengan kebutuhan. Jika dana yang tersedia tidak dapat dialokasikan
dengan baik, niscaya akan menyulitkan penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.
3) Pemanfaatan
Sekalipun jumlah dan penyebaran dana baik,
tetapi jika pemanfaatannya tidak mendapat pengaturan yang optimal, niscaya akan
banyak menimbulkan masalah, yang jika berkelanjutan akan menyulitkan masyarakat
yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk dapat melaksanakan syarat-syarat pokok
tersebut maka perlu dilakukan beberapa hal, yakni :
1) Peningkatan Efektifitas
Peningkatan efektifitas
dilakukan dengan mengubah penyebaran atau alokasi penggunaan sumber dana.
Berdasarkan pengalaman yang dimiliki, maka alokasi tersebut lebih diutamakan
pada upaya kesehatan yang menghasilkan dampak yang lebih besar, misalnya
mengutamakan upaya pencegahan, bukan pengobatan penyakit.
2) Peningkatan Efisiensi
Peningkatan efisiensi dilakukan
dengan memperkenalkan berbagai mekanisme pengawasan dan pengendalian. Mekanisme
yang dimaksud untuk peningkatan efisiensi antara lain:
a. Standar minimal pelayanan. Tujuannya adalah menghindari
pemborosan. Pada dasarnya ada dua macam standar minimal yang sering
dipergunakan yakni:
1) standar minimal sarana, misalnya standar
minimal rumah sakit dan standar minimal laboratorium.
2) standar minimal tindakan, misalnya tata
cara pengobatan dan perawatan penderita, dan daftar obat-obat esensial.
Dengan adanya standard minimal pelayanan ini,
bukan saja pemborosan dapat dihindari dan dengan demikian akan ditingkatkan
efisiensinya, tetapi juga sekaligus dapat pula dipakai sebagai pedoman dalam
menilai mutu pelayanan.
b. Kerjasama. Bentuk lain yang
diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi ialah memperkenalkan konsep
kerjasama antar berbagai sarana pelayanan kesehatan. Terdapat dua bentuk
kerjasama yang dapat dilakukan yakni:
1) Kerjasama institusi, misalnya sepakat
secara bersama-sama membeli peralatan kedokteran yang mahal dan jarang
dipergunakan. Dengan pembelian dan pemakaian bersama ini dapat dihematkan dana
yang tersedia serta dapat pula dihindari penggunaan peralatan yang rendah.
Dengan demikian efisiensi juga akan meningkat.
2) Kerjasama sistem, misalnya sistem
rujukan, yakni adanya hubungan kerjasama timbal balik antara satu sarana
kesehatan dengan sarana kesehatan lainnya.
Fungsi
pembiayaan kesehatan antara lain :
a. Penggalian dana
1) Penggalian dana untuk Upaya Kesehatan Masyarakat
(UKM). Sumber dana untuk UKM terutama berasal dari pemerintah baik pusat maupun
daerah, melalui pajak umum, pajak khusus, bantuan dan pinjaman serta berbagai
sumber lainnya. Sumber dana lain untuk upaya kesehatan masyarakat adalah swasta
serta masyarakat. Sumber dari swasta dihimpun dengan menerapkan prinsip
public-private patnership yang didukung dengan pemberian insentif, misalnya
keringanan pajak untuk setiap dana yang disumbangkan. Sumber dana dari
masyarakat dihimpun secara aktif oleh masyarakat sendiri guna membiayai upaya
kesehatan masyarakat, misalnya dalam bentuk dana sehat atau dilakukan secara
pasif yakni menambahkan aspek kesehatan dalam rencana pengeluaran dari dana
yang sudah terkumpul di masyarakat, contohnya dana sosial keagamaan.
2) Penggalian dana untuk Upaya Kesehatan
Perorangan (UKP) berasal dari masing-masing individu dalam satu kesatuan
keluarga. Bagi masyarakat rentan dan keluarga miskin, sumber dananya berasal
dari pemerintah melalui mekanisme jaminan pemeliharaan kesehatan wajib.
b. Pengalokasian dana
1) Alokasi dana dari pemerintah yakni alokasi
dana yang berasal dari pemerintah untuk UKM dan UKP dilakukan melalui
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja baik pusat maupun daerah
sekurang-kurangnya 5% dari PDB atau 15% dari total anggaran pendapatan dan
belanja setiap tahunnya.
2) Alokasi dana dari masyarakat yakni alokasi
dana dari masyarakat untuk UKM dilaksanakan berdasarkan asas gotong royong
sesuai dengan kemampuan. Sedangkan untuk UKP dilakukan melalui kepesertaan
dalam program jaminan pemeliharaan kesehatan wajib dan atau sukarela.
c. Pembelanjaan
1) Pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan
public-private patnership digunakan untuk membiayai UKM.
2) Pembiayaan kesehatan yang terkumpul dari Dana
Sehat dan Dana Sosial Keagamaan digunakan untuk membiayai UKM dan UKP.
3) Pembelajaan untuk pemeliharaan kesehatan
masyarakat rentan dan kesehatan keluarga miskin dilaksanakan melalui Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan wajib.
1.5 Masalah Pokok Pembiayaan Kesehatan dan Upaya
Penyelesaiannya
Jika diperhatikan syarat pokok pembiayaan kesehatan sebagaimana
dikemukakan di atas, segera terlihat bahwa untuk memenuhinya tidaklah semudah
yang diperkirakan. Sebagai akibat makin meningkatnya kesadaran masyarakat
terhadap kesehatan dan juga karena telah dipergunakarmya berbagai peralatan
canggih, menyebabkan pelayanan kesehatan semakin bertambah komplek. Kesemuanya
ini disatu pihak memang mendatangkan banyak keuntungan yakni makin meningkatnya
derajat kesehatan masyarakat, namun di pihak lain temyata juga mendatangkan
banyak masalah. Adapun berbagai masalah tersebut jika ditinjau dari sudut
pembiayaan kesehatan secara sederhana dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Kurangnya dana yang tersedia
Di banyak negara terutama di
negara yang sedang berkembang, dana yang disediakan untuk menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tidaklah memadai. Rendahnya alokasi anggaran ini kait
berkait dengan masih kurangnya kesadaran pengambil keputusan akan pentingnya
arti kesehatan. Kebanyakan dari pengambilan keputusan menganggap pelayanan
kesehatan tidak bersifat produktif melainkan bersifat konsumtif dan karena itu
kurang diprioritaskan. Kita dapat mengambil contoh di Indonesia misalnya,
jumlah dana yang disediakan hanya berkisar antara 2 – 3% dari total anggaran
belanja dalam setahun.
2) Penyebaran dana yang tidak sesuai
Masalah lain yang dihadapi
ialah penyebaran dana yang tidak sesuai, karena kebanyakan justru beredar di
daerah perkotaan. Padahal jika ditinjau dari penyebaran penduduk, terutama di
negara yang sedang berkembang, kebanyakan penduduk bertempat tinggal di daerah
pedesaan.
3) Pemanfaatan dana yang tidak tepat
Pemanfaatan dana yang tidak
tepat juga merupakan salah satu masalah yang dihadapi dalam pembiayaan
kesehatan ini. Adalah mengejutkan bahwa di banyak negara tenyata biaya
pelayanan kedokterannya jauh lebih tinggi dari pada pelayanan kesehatan
masyarakat. Padahal semua pihak telah mengetahui bahwa pelayanan kedokteran dipandang
kurang efektif dari pada pelayanan kesehatan masyarakat.
4) Pengelolaan dana yang belum sempurna
Seandainya dana yang tersedia
amat terbatas, penyebaran dan pemanfaatannya belum begitu sempuma, namun jika
apa yang dimiliki tersebut dapat dikelola dengan baik, dalam batas-batas
tertentu tujuan dari pelayanan kesehatan masih dapat dicapai. Sayangnya
kehendak yang seperti ini sulit diwujudkan. Penyebab utamanya ialah karena
pengelolaannya memang belum sempurna, yang kait berkait tidak hanya dengan
pengetahuan dan keterampilan yang masih terbatas, tetapi juga ada kaitannya
dengan sikap mental para pengelola.
5) Biaya kesehatan yang makin meningkat
Masalah lain yang dihadapi oleh
pembiayaan kesehatan ialah makin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan itu
sendiri. Banyak penyebab yang berperanan di sini, beberapa yang terpenting
adalah (Cambridge Research Institute, 1976; Sorkin,
1975 dan Feldstein, 1988):
a. Tingkat inflasi. Meningkatnya biaya kesehatan
sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi yang terjadi di masyarakat. Apabila
terjadi kenaikan harga di masyarakat, maka secara otomatis biaya investasi dan
biaya operasional pelayanan kesehatan masyarakat akan meningkat.
b. Tingkat permintaan. Meningkatnya biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh tingkat
permintaan yang ditemukan di masyarakat. Untuk bidang kesehatan peningkatan
permintaan tersebut dipengaruhi setidak-tidaknya oleh dua faktor. Pertama,
karena meningkatnya kuantitas penduduk yang memerlukan pelayanan kesehatan,
yang karena jumlah orangnya lebih banyak menyebabkan biaya yang harus
disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan akan lebih banyak pula.
Kedua, karena meningkatnya kualitas penduduk, yang karena pendidikan dan
penghasilannya lebih baik, membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih baik
pula. Kedua keadaan yang seperti ini, tentu akan besar penga ruhnya pada
peningkatan biaya kesehatan.
c. Kemajuan ilmu dan teknologi. Meningkatnya biaya kesehatan
sangat dipengaruhi oleh pemanfaatan berbagai ilmu dan teknologi, yang untuk
pelayanan kesehatan ditandai dengan makin banyaknya dipergunakan berbagai
peralatan modern dan canggih.
d. Perubahan pola penyakit. Meningkatnya biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh terjadinya
perubahan pola penyakit dimasyarakat. Jika dahulu banyak ditemukan berbagai
penyakit yang bersifat akut, maka pada saat ini telah banyak ditemukan berbaga
penyakit yang bersifat kronis. Dibandingkan dengan berbagai penyakit akut,
perawatan berbagai penyakit kronis ini temyata lebih lama. Akibatnya biaya yang
dikeluarkan untuk perawatan dan penyembuhan penyakit akan lebih banyak pula.
Apabila penyakit yang seperti ini banyak ditemukan, tidak mengherankan jika
kemudian biaya kesehatan akan meningkat dengan pesat.
e. Perubahan pola pelayanan kesehatan. Meningkatnya biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh perubahan
pola pelayanan kesehatan. Pada saat ini sebagai akibat dari perkembangan
spesialisasi dan subspesialisasi menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi
terkotak-kotak (fragmented health services) dan satu sama lain tidak
berhubungan. Akibatnya, tidak mengherankan jika kemudian sering dilakukan
pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang yang pada akhirya akan membebani
pasien. Lebih dari pada itu sebagai akibat makin banyak dipergunakanya para
spesialis dan subspesialis menyebabkan hari perawatan juga akan meningkat.
Penelitian yang dilakukan Olell Feklstein (1971) menyebutkan jika Rumah Sakit lebih banyak mempergunakan dokter
umum, maka Rumah Sakit tersebut akan berhasil menghemat tidak kurang dari US$
39.000 per tahun per dokter umum, dibandingkan jika Rumah Sakit tersebut
mempergunakan dokter spesialis dan atau subspesialis.
Untuk
mengatasi berbagai masalah sebagaimana dikemukakan, telah dilakukan berbagai
upaya penyelesaian yang memungkinkan. Berbagai upaya yang dimaksud secara
sederhana dapat dibedakan atas beberapa macam yakni :
1) Upaya meningkatkan jumlah dana
a. Terhadap pemerintah, meningkatkan alokasi biaya kesehatan dalam
anggaran pendapatan dan belanja negara.
b. Terhadap badan-badan lain di luar pemerintah, menghimpun dana dari
sumber masyarakat serta bantuan luar negri.
2) Upaya memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan
pengelolaan dana
a. Penyempurnaan sistem pelayanan, misalnya lebih
mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat dan atau melaksanakan pelayanan
kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
b. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan
tenaga pengelola.
3) Upaya mengendalikan biaya kesehatan
a. Memperlakukan peraturan sertifikasi kebutuhan, dimana penambahan
sarana atau fasilitas kesehatan hanya dapat dibenarkan jika dibuktikan dengan
adanya kebutuhan masyarakat. Dengan diberlalukannya peraturan ini maka dapat
dihindari berdiri atau dibelinya berbagai sarana kesehatan secara berlebihan
b. Memperlakukan peraturan studi kelayakan, dimana penambahan sarana
dan fasilitas yang baru hanya dibenarkan apabila dapat dibuktikan bahwa sarana
dan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat menyelenggarakan kegiatannya
dengan tarif pelayanan yang bersifat sosial.
c. Memperlakukan peraturan pengembangan yang terencana, dimana
penambahan sarana dan fasilitas kesehatan hanya dapat dibenarkan apabila sesuai
dengan rencana pengembangan yang sebelumnya telah disetujui pemerintah
d. Menetapkan standar baku pelayanan, diman pelayanan kesehatan hanya
dibenarkan untuk diselenggarakan jika tidak menyimpang dari standar baku yang
telah ditetapkan.
e. Menyelenggarakan program menjaga mutu.
f. Menyelenggarakan peraturan tarif pelayanan.
g. Asuransi kesehatan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil pembahasan makalah ini antara lain :
1. Pembiayaan kesehatan merupakan salah satu
bidang ilmu dari ekonomi kesehatan (health economy). Yang dimaksud
dengan biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk
menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan
oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2. Sumber biaya kesehatan dapat berasal dari
anggaran pemerintah, anggaran masyarakat, bantuan dari dalam dan luar negeri,
serta gabungan dari anggaran pemerintah dan masyarakat.
3. Secara umum biaya kesehatan dapat dibedakan
menjadi dua, yakni biaya pelayanan kedokteran dan biaya pelayanan kesehatan
masyarakat.
4. Syarat pokok pembiayaan kesehatan adalah
jumlah, penyebaran dan pemanfaatan. Sedangkan fungsi pembiayaan kesehatan
adalah penggalian dana, pengalokasian dana dan pembelanjaan.
5. Masalah pokok pembiayaan kesehatan antara lain
seperti kurangnya dana yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai,
pemanfaatan dana yang tidak tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna serta
biaya kesehatan yang makin meningkat. Sedangkan upaya penyelesaian yang dapat
ditempuh seperti meningkatkan jumlah dana, memperbaiki penyebaran, pemanfaatan
dan pengelolaan dana, serta mengendalikan biaya kesehatan.
Daftar Pustaka
Ali
Imran, La Ode.2013.Ekonomi
Kesehatan.Kendari.
Depkes.2013.Fungsi-Pembiayaan-Kesehatan. http://www.ppjk.depkes.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=85&Itemid=120.20
Mei 2013.
Helda.2011.Pembiayaan-Kesehatan.http://heldaupik.blogspot.com/2011/11/pembiayaan-kesehatan.html?m=1.20
Mei 2013.
Suhadi.2012.Pembiayaan-Kesehatan.http://kebunhadi.blogspot.com/2012/11/pembiayaan-kesehatan.html?m=1.20
Mei 2013.
Komentar
Posting Komentar